Sunday, March 1, 2020

Syarat Pengajuan NUPTK Tahun Ajaran 2019/2020

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :
Syarat Syarat Pengajuan NUPTK 2019 guru pns guru non pns

Syarat yang diperlukan oleh guru PNS/CPNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya yaitu:
  • SK Pengangkatan PNS/CPNS (SK asli, bukan foto copy)
  • Ijazah SD
  • Ijazah SMP
  • Ijazah SMA
  • Ijazah S-1
  • SK Penugasan
  • KTP
Syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK diantaranya meliputi:
  • SK Kepala Dinas Pendidikan
  • KTP
  • Ijazah SD
  • Ijazah SMP
  • Ijazah SMA
  • Ijazah S-1
  • Surat tugas dari atasan
Bagi guru non PNS atau guru honorer yang disekolah Negeri akan mengajukan NUPTK harus memiliki SK dari Kepala Dinas Pendidikan setempat, nah untuk syarat pengajuan berikut ini Berkas-berkas untuk pengajuan SK Kepala Dinas Pendidikan untuk pengusulan NUPTK baru bisa anda download dibawah ini :
  1. Download Surat Pengantar dari Kepala Sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan D ISINI
  2. Download SK Pengangkatan sebagai GTT DI SINI
  3. Download Format SK Pembagian tugas mengajar terbaru 2019 DI SINI
  4. Download Format Analisis kebutuhan Guru DI SINI
  5. Download Surat Keterangan melaksanakan tugas DI SINI
  6. Download Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS DI SINI

Mekanisme Lain Di Bawah INI:
Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK Bisa di Download DI SINI
Penonaktifan NUPTK NUPTK Bisa di Download DI SINI 
Dan Juknis Pengusulan NUPTK Bisa di Download DI SINI
Download Panduan Pengelolaan GTK DI SINI
Pandual Verval GTK dapat Di Download Di SINI

No comments:

Post a Comment